Friday, August 16, 2013

7 Kementerian / Lembaga Dengan Alokasi Anggaran Terbesar Tahun 2014


SBY saat menyampaikan pidato nota RAPBN 2014
Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPR-RI Marzuki Alie itu, Presiden SBY yang didampingi Wakil Presiden Boediono mengemukakan, dari sisi belanja, dalam RAPBN tahun 2014 ini pemerintah berupaya untuk terus meningkatkan kualitas belanja negara secara menyeluruh. Untuk itu, Pemerintah menggariskan langkah-langkah, yaitu: 

Pertama, mempertajam alokasi belanja untuk mendukung pembangunan infrastruktur, penciptaan kesempatan kerja, dan pengentasan kemiskinan.

Kedua, melakukan penghematan terhadap kegiatan-kegiatan yang kurang produktif, sepertibiaya perjalanan dinas, kegiatan rapat kerja, workshop, seminar, dan kegiatan yang sejenis.

Ketiga, menyempurnakan kebijakan subsidi, di antaranya dengan mengubah secara bertahapsistem subsidi, dari subsidi harga menjadi subsidi yang lebih tepat sasaran. 

Keempat, memperluas pelaksanaan reformasi birokrasi; dan

Kelima, menerapkan sistem reward dan punishment dalam pengalokasian anggaran. “Bagi Kementerian Negara dan Lembaga serta daerah yang dapat mengelola anggaran dengan baik, akan diberikan tambahan alokasi anggaran. Sebaliknya, alokasi anggaran akan dipotong untuk Kementerian dan Lembaga serta daerah yang tak mampu mencapai sasaran,” ujar Presiden SBY.

Menurut Presiden SBY, dalam RAPBN Tahun 2014 ini terdapat tujuh Kementerian Negara dan Lembaga yang akan mendapat alokasi anggaran di atas Rp30 triliun, yaitu :

  1. Kementerian Pertahanan sebesar Rp83,4 triliun; 
  2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp82,7 triliun; 
  3. Kementerian Pekerjaan Umum Rp74,9 triliun; 
  4. Kementerian Agama Rp49,6 triliun; 
  5. Kementerian Kesehatan Rp44,9 triliun; 
  6. Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp41,5 triliun; dan 
  7. Kementerian Perhubungan Rp39,2 triliun.
Sidang paripurna DPR ini, selain dihadiri oleh seluruh anggota DPR-RI, juga tampak hadir pimpinan lembaga negara dan para menteri anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. 

Sumber : setkab.go.id

No comments:

Post a Comment