Wednesday, December 26, 2012

5 Kontrak Migas Diteken, RI Raup Rp 59 Triliun

Ilustrasi : Penegeboran Minyak
Jakarta - Lima perjanjian jual beli minyak dan gas bumi ditandatangani hari ini. Pemerintah menyatakan bakal meraup penerimaan US$ 6,12 miliar atau sekitar Rp 59 triliun dari kontrak tersebut. 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKMigas/Eks BP Migas) Johanes Widjanarko dalam siaran pers, Rabu (26/12/2012). 

"Perkiraan pendapatan negara dari kesepakatan ini mencapai US$ 6,12 miliar (sekitar Rp 59 triliun)," kata Widjanarko. Penandatanganan 5 perjanjian tersebut dilakukan di kantor Kementerian ESDM dan disaksikan langsung oleh Menteri ESDM Jero Wacik. 

Penandatangan terdiri dari satu head of agreement (HoA) gas alam cair (liquified natural gas/LNG) antara Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan BP Berau Ltd; dua perpanjangan perjanjian jual beli (sales purchase agreement/SPA) elpiji (liquified petroleum gas/LPG) antara Pertamina dengan kontraktor kontrak kerja sama di Jabung, Jambi dan Kepala Burung, Papua Barat; addendum-3 perjanjian jual beli gas bumi dari Pertamina EP ke Pembangkit Jawa-Bali untuk keperluan pembangkit listrik Muara Tawar; serta amandemen penjualan produksi minyak bumi dari blok Cepu ke Pertamina untuk pemenuhan kilang domestik. 

Widjanarko mengatakan, selain pendapatan negara, kesepakatan pengiriman LNG dari BP dan tambahan gas bumi dari Pertamina akan menghemat pengeluaran PLN. "Diperkirakan (penghematan) sebesar US$ 17,88 miliar karena mengganti solar ke gas," ujar Widjanarko. 

Penandatangan dianggap Widjanarko menunjukkan komitmen pemerintah memprioritaskan kebutuhan minyak dan gas bumi untuk domestik. 

Contohnya, kesepakatan antara BP dengan PLN untuk memasok LNG melalui fasilitas penampungan dan regasifikasi terapung (floating storage and regasification unit/FSRU) Jawa Barat sebesar 23,96 juta metrik ton mulai 2013 selama 20 tahun. 

Kesepakatan tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan gas untuk listrik Jawa dan Sumatera, sekaligus mengurangi beban subsidi listrik pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Mulai 2013 dikirim dua kargo dan akan meningkat hingga 24 kargo pada 2019," katanya. 

Begitu pula dengan perpanjangan jual beli elpiji yang bertujuan mendukung program konversi minyak tanah ke elpiji. Salah satu kontrak diperuntukkan guna memenuhi kebutuhan elpiji di wilayah Sorong, Papua. 

Widjanarko menjelaskan, sudah sejak 2008, produksi LPG dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri. "Saat ini, seluruh produksi LPG dari kegiatan hulu migas memenuhi 50 persen kebutuhan LPG domestik," katanya. 

Dia mengungkapkan, dari lifting minyak tahun ini, sebesar 65% diperuntukkan memenuhi kebutuhan domestik. Sejak 2006, pasokan gas untuk domestik juga jadi prioritas. Dalam delapan tahun terakhir, penyaluran gas bumi domestik meningkat 250%. "Sebanyak 46 persen alokasi gas domestik untuk memenuhi kebutuhan di sektor kelistrikan," cetus Widjanarko. 


No comments:

Post a Comment